Turuti BPK 'Yang Maha Kuasa', Ahok Batalkan Beli Tanah RS Sumber Waras

Turuti BPK 'Yang Maha Kuasa', Ahok Batalkan Beli Tanah RS Sumber Waras

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 12:22 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - BPK RI telah mengeluarkan rekomendasi agar Pemprov batal membeli tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi karena dinilai kemahalan Rp 191 miliar. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pun mau tidak mau harus mengikutinya.

"Kalau ngotot seperti itu berarti saya harus membatalkan nih, sudah dapat harga NJOP. Kalau saya mau beli lagi berarti saya harus pakai appraisal, ini kan lebih mahal. Ya sudah kalau lebih mahal saya akan beli lagi, salah lagi tuh, temuan lagi tuh," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).

"Yang saya protes, lalu saya disarannya kan DKI banyak tanah. Buat apa beli tanah lagi, itu yang saya protes. Apalagi, kan tanah DKI pada sengketa-sengketa asetnya. Terus (lahan) hijau masih kurang. Sejak kapan BPK ngatur kita supaya nggak boleh beli tanah?" lanjutnya dengan nada suara yang mulai tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok memastikan tidak bisa dapat membeli tanah milik RS Sumber Waras, Jl Kiai Tapa, Jakbar. Rencana semula dia ingin membangun rumah sakit kanker di situ.

"Batalin, kita gimana bisa melawan 'Yang Maha Kuasa'. Batal dong, takut kita," kata Ahok.

"Kenapa Anda mengaudit tidak berbicara substansi, kok pakai prosedural. Kalau gitu Anda pengin batalin dong, begitu saya ngotot batalin, kamu tulis apa? Kan DKI masih punya tanah banyak, kenapa tidak dimanfaatkan tanah yang ada gitu," sambungnya.

Menurut dia, jumlah tanah di DKI belumlah memadai sehingga Pemprov belum dapat merealisasikan pembangunan rusun secara massif.

"Orang kita belum cukup beli rusun kok. Bikin taman masih kurang 20%. Itu saja masalah saya. Tapi kalau ditanya ikut BPK nggak? Oh ikut dong. 'Maha kuasa' di Indonesia," pungkasnya. (aws/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads