Ssst! Sekarang Bikin Perpanjangan SIM Bisa Online, Begini Penjelasannya

Ssst! Sekarang Bikin Perpanjangan SIM Bisa Online, Begini Penjelasannya

Dewi Rachmat Kusuma - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 12:00 WIB
Foto: Rois Jajeli
Jakarta - Pelayanan di Polri mengikuti perkembangan teknologi. Salah satunya soal urusan pembuatan SIM. Jadi bikin SIM sekarang bisa online, mempermudah mereka yang ada di daerah.

"Kita akan permudah SIM online, bisa melakukan perpanjangan SIM lewat online," urai Kabid Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalulintas Korlantas Polri Kombes Pol Unggul Sedyantoro dalam diskusi transportasi di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

"Jadi yang orang daerah tidak perlu kembali ke daerah untuk perpanjangan SIM, bisa dilakukan di Jakarta atau di mana lokasi tugas terakhir," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya perpanjangan SIM saja yang bisa dilakukan di mana saja. Jadi sistem online ini masyarakat tetap datang ke Samsat terdekat dari daerah manapun bila ingin memperpanjang, tak perlu mudik dahulu.  "Untuk perpanjangan bisa di mana pun, bisa langsung melakukan permohonan pengemudi berada, tidak perlu kembali ke tempat asal, data SIM di seluruh Indonesia akan disatukan di Polantas, nanti tinggal dipanggil dan diproses," urai dia.

Kalau perpanjangan tanpa melalui ujian teori dan praktik, jadi tinggal bayar kewajiban dan akan menjadi penerimaan pemerintah bukan pajak, nanti dilihat kondisi kesehatannya akan diproses.

Namun, pembuatan SIM baru, tetap harus di daerah asal sesuai KTP, walau sudah dilakukan secara online.

"Syarat-syarat SIM online baru, pelaksanaan tetap di mana sesuai e-KTP berdomisili, tidak diproses di mana bapak ibu berada. Untuk SIM baru diproses di mana alamat sesuai KPT. SIM online ini sudah terintegrasi di e-KTP di Dukcapil sehingga kalau KTP tidak sesuai dengan kemendagri tentu identifikasi awal akan ditolak, e-KTP sebagai basis permohonan SIM," tutupnya. (drk/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads