Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut, syarat pertama adalah Ahok harus menyatakan lebih dahulu 'tobat politik' dari pilihan jalan perseorangan atau individualisme. "Pertama (Ahok) menyatakan lebih dahulu tobat politik dari pilihan jalan perseorangan atau individualisme kembali kepada jalan gotong royong atau kepartaian," kata Basarah kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).
Syarat kedua, Ahok harus mendaftar secara resmi ke Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Berikutnya dia juga harus mengikuti tahapan-tahapan yang telah digariskan oleh PDIP. Termasuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai bakal calon gubernur serta mengikuti proses penyaringan internal PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Basarah, DPP PDIP juga akan menunggu lebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap masalah dugaan tindak pidana dalam kasus Sumber Waras dan reklamasi pantai utara Jakarta.
"Hal itu kami nilai sangat penting karena jangan sampai begitu dia (Ahok) diusulkan sebagai cagub tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka kepada Ahok," kata Basarah.
(erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini