Pengacara Polri: Bila 425 Ribu Polisi Mogok Bisa Chaos, Kalau KPK Mogok Masih Aman!

Pengacara Polri: Bila 425 Ribu Polisi Mogok Bisa Chaos, Kalau KPK Mogok Masih Aman!

- detikNews
Senin, 02 Feb 2015 14:35 WIB
Jakarta - Pengacara Mabes Polri dan Komjen Budi Gunawan, Frederick Yunadi meminta agar Polri tak selalu disalahkan dalam konflik dengan KPK. Menurut dia, peran Polri selama ini lebih signifikan. Misalnya saja dalam kehidupan sehari-hari.

"Kalau 425 ribu polisi mogok, apa yang akan terjadi? Bisa chaos. Kalau KPK mogok, 1 tahun saja ada polisi sama jaksa yang nanganin korupsi, masih aman," yakin Frederick yang dahulu juga menjadi pengacara Komjen (Purn) Susno Duadji, Senin (2/2/2015).

Menurut dia juga, Polri jelas diatur dalam UUD '45, sedangkan KPK hanya diatur dalam UU saja. Jadi secara derajat tingkat KPK dan Polri berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa KPK bisa mengatur presiden siapa yang menjadi pejabat. Harus dimengerti soal ini, jangan menyalahkan Polri," tegas dia.

Dia tak menampik bila ada oknum polisi yang nakal dari 425 ribu itu. Yang nakal itu juga dijewer saja. "Saya juga sering berdebat dan berargumen dengan polisi seperti itu," jelas dia.

Frederick juga menampik bila soal urusan Komjen BG dibawa-bawa menjadi urusan institusi. "Yang penting jangan ada politisasi," tuding Frederick yang mengacu pada kasus Komjen BG.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads