Pengamen Tajir di Kudus, Kalau Sepi Sehari Dapat Rp 300 Ribu

Pengamen Tajir di Kudus, Kalau Sepi Sehari Dapat Rp 300 Ribu

Akrom Hazami - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 13:57 WIB
Pengamen tajir, Wulan yang diamankan Satpol PP Kudus. Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Seorang pengamen kaya raya diciduk di Kudus. Satpol PP Kudus mengungkap pengamen bernama Wulan ini dalam sehari dalam kondisi sepi bisa mendapatkan Rp 300 ribu.

"Setiap hari dia bisa mendapatkan Rp 300 ribu itu sepi," ujar Kasi Opsdal (Operasi dan Pengendalian) Bidang Tibum Tranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Satpol PP Kudus, Zainuri.

Hal ini disampaikan Zainuri kepada wartawan di kantornya, Senin (20/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Zainuri juga mengungkap di dalam tas pengamen Wulan ditemukan beberapa kuitansi pembelian emas.


"Kami juga menemukan kuitansi surat berharga yaitu surat pembelian emas tertanggal 26 April 2019 ada dua surat, di tanggal 7 Mei 2019 ada dua surat, di tanggal 8 Mei juga ada dua surat. Nominal pembelian emas, ada di kisaran Rp 300 ribu-Rp 700 ribu," jelasnya.

Wulan diamankan dua kali pada Jumat (17/5) dan Minggu (19/5). Dalam tas yang saat itu dipakai Wulan, diamankan uang sebesar Rp 1,8 juta. Saat ini Wulan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di PN Kudus. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads