"Yang jelas, itu kegiatan dari tindak lanjut adanya laporan kemarin terkait pornografi," terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Kasus dugaan pornografi yang dimaksud adalah terkait beredarnya percakapan WA yang disebut antara Firza dan Habib Rizieq Syihab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita sampaikan hasilnya," katanya singkat.
Wahyu juga belum mau mengemukakan soal status Firza terkait adanya penggeledahan tersebut.
"Nanti... nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan tiga situs yang mengandung konten pornografi ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/1) malam. Pelapor, Jefri Azhar, melampirkan bukti print out percakapan antara Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein dalam laporannya tersebut.
"Barang bukti ada 5 keping CD berisi slide show percakapan di WA antara HR (Habib Rizieq) dan FH (Firza Husein) dan juga print out-nya," ujar Jefri saat dihubungi detikcom, Selasa (31/1/2017).
Adapun tiga situs yang dilaporkan oleh Jefri yakni baladacintarizieq, www.4nSh0t.com, dan www.s05exybib.com. Laporan Jefri itu tertuang dalam nomor laporan polisi bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Jefri mengatakan alasannya melaporkan situs tersebut adalah konten tersebut sudah menyebar dan viral di media sosial. Ia khawatir situs yang mengandung konten pornografi tersebut dapat mengganggu generasi penerus bangsa.
"Seharusnya tidak boleh disebar karena bisa menimbulkan kekacauan yang masif. Kita meminta kepada Polri untuk membuktikan keaslian dokumen dan foto ini benar atau tidak karena ini sangat mengganggu generasi muda," tambahnya.
Dalam laporan tersebut, Jefri melaporkan ketiga situs itu dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini