Polisi Amankan 51 Pria Diduga Gay di Tempat Sauna Jakpus

Polisi Amankan 51 Pria Diduga Gay di Tempat Sauna Jakpus

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 16:08 WIB
Polisi rilis kasus penangkapan 51 pria diduga gay di Jakarta Pusat (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi mengamankan 51 orang pria yang diduga terlibat kasus pornografi. Mereka diamankan dari sebuah tempat sauna di daerah Gambir, Jakarta Pusat.

"Hasil penggerebekan yang diamankan 51 pengunjung, 7 karyawan. TKP di ruko daerah Gambir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi detikcom, Sabtu (7/10/2017).

Mereka diamankan pada Jumat (6/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan tersebut karena diduga ada kegiatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diamankan semalam pukul 22.00 WIB. Diduga sedang ada kegiatan LGBT," ujarnya.

Saat ini 51 orang tersebut tengah diperiksa di Polres Jakpus.

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads