Polsek Pondok Aren melakukan patroli malam untuk mengantisipasi kejahatan curas, curat, hingga tawuran saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hasilnya, pihak kepolisian mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran.
"Giat ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan kewilayahan mengantisipasi kejadian yang menonjol di wilayah Polsek Pondok Aren," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).
Afroni mengatakan patroli ini berfokus pada pencegahan penyebaran COVID-19 dan terjadinya tindak pidana kejahatan. Rute patroli ini juga dilakukan hingga ke tempat berkumpulnya masyarakat, seperti warnet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Giat dengan sasaran curas, curat, curanmor, narkoba, senpi, sajam, aksi tawuran remaja, trek-trekan, dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana lainnya. Kemudian Memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Pondok Aren tentang bahaya wabah virus Corona," ucapnya.
Afroni menjelaskan patroli ini dilaksanakan pada Sabtu (25/4), malam sekitar pukul 22.00 WIB. Hasilnya, sejumlah remaja yang hendak tawuran dan berkumpul dibubarkan oleh pihak kepolisian.
"Membubarkan remaja yang sedang berkumpul diimbau untuk pulang ke kediamannya masing-masing, mengamankan 6 unit sepeda motor terdiri dari orang yang mau tawuran, dan mengamankan 5 orang remaja yang mau tawuran," ujar Afroni.
(maa/mea)